Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (30/3/2026) setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Jalan Akasia, Tembilahan sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan pasca libur panjang.

Dalam apel tersebut, Bupati Herman menekankan pentingnya disiplin, etos kerja, dan loyalitas ASN sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar ASN mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, optimal, dan berintegritas.

“Pasca libur panjang ini harus menjadi titik awal untuk kembali bekerja dengan semangat baru, penuh tanggung jawab, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Herman dalam arahannya.

Selain itu, Bupati juga mendorong percepatan kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menekankan agar OPD yang capaian fisik dan keuangannya masih rendah segera melakukan langkah-langkah percepatan secara terukur dan maksimal.

Melalui apel ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir semakin solid dan konsisten dalam meningkatkan kinerja, guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Herman juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel gabungan tersebut menjadi ajang untuk memotivasi seluruh ASN agar dapat bekerja dengan semangat baru dan penuh tanggung jawab setelah libur panjang. Bupati Herman berharap agar ASN dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam membantu pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya apel ini, diharapkan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bupati Herman juga menegaskan bahwa disiplin, etos kerja, dan loyalitas ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.