Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, mewakili Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, telah melantik 26 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Senin (30/3/2026) dan dihadiri oleh Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, Kepala BKSDM Riadel Fitri, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Acara pelantikan dilakukan sebagai respons terhadap beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun, purna tugas, atau meninggal dunia, sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja pejabat administrator sebelumnya. Prosesi pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 323/BKSDM/III/2026, serta satu jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1221 Dukcapil Tahun 2026.
Pj Sekda Ardi Mardiansyah menegaskan pentingnya loyalitas, dedikasi, dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ardi juga mengingatkan para pejabat tentang pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebagai komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan.
Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan kinerja pemerintah daerah tetap optimal. Dengan mengisi posisi penting di berbagai OPD dan kecamatan, Pemkab Kampar berharap pelayanan publik lebih efisien, program pemerintah berjalan lancar, dan tata kelola pemerintahan semakin profesional.
Daftar pejabat administrator yang dilantik antara lain Yohanes Purwoko sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda Kampar, Irwan AR, S.Pi sebagai Kepala Bagian SDM Setda Kampar, Safarudin, S.Pi, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kominikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, dan beberapa pejabat lainnya yang menduduki posisi penting di berbagai dinas dan kecamatan di Kabupaten Kampar. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kampar melalui pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.