Cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SPAN-PTKIN 2025 dapat dilakukan mulai hari Senin (6/1/2025). Bagaimana ketentuan dan link juknis dalam bentuk file PDF itu?
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) merupakan program kuliah berbasiskan agama Islam sebagai masukan ke perguruan tinggi yang dipimpin oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
SPAN-PTKIN menerapkan seleksi nasional secara terintegrasi dalam suatu sistem untuk perguruan tinggi Islam milik Kemenag RI secara keseluruhan. Pengelolaannya ditangani oleh panitia pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI.
Menurut laman resmi span.ptkin.ac.id, pendaftaran SPAN-PTKIN tidak dikenakan biaya. Penerimaan pelaksanaan kemudian ditanggung oleh pemerintah.
Peserta dapat memilih perguruan tinggi beserta jurusan yang tersedia berdasarkan nilai dan prestasi akademik.
Diperlukan saat melakukan pendaftaran Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Proses pengisian data dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, madrasah, sekolah, maupun pondok pesantren. Mereka dapat mendaftarkan dan mengisi data siswa yang akan mengikuti seleksi.
Syarat dasar mengisi PDSS SPAN-PTKIN 2025 antaranya adalah satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), kode registrasi, email hingga nomor WhatsApp yang aktif.
Pendaftaran dianggap telah selesai jika sekolah telah menyelesaikan proses finalisasi pendaftaran PDSS.
Berikut adalah daftar ketentuan umum pengisian Scheme Pengisian Seleksi Prestasi Akademik Nasional 2025 berdasarkan buku “Petunjuk Teknis Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2025”:
Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/MTs/Mts/MI/M Ts/Satuan Pendidikan Madrasah seusainya memiliki Kode Pendidikan Nasional (NPSN).
2. Satuan Pendidikan memiliki Kode Registrasi sekolah. Kode Registrasi dapat dilihat melalui menu Pengaturan Aplikasi Secara umum atau melalui menu Pengaturan Profil Siswa.
Pada akun Dapodik serta EMIS satuan pendidikan.
3. Bagian Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp aktif dan
dapat dihubungi.
4. Badan Pelaksana Utama Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki email yang aktif dan dapat dipakai untuk berkomunikasi.
dihubungi.
5. Badan Pendidikan melakukan pendaftaran sekolah di situs
.
6. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan untuk menggunakan Aplikasi E-Rapor untuk men-upload nilai siswa yang akan didaftarkan pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2, dan Kelas XII/Semester 1.
7. Satuan Pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X/Tahun 1, Kelas X/Tahun 2, Kelas XI/Tahun 1, Kelas XI/Tahun 2 dan Kelas XII/Tahun 1.
8. Bagian Pendidikan mengunggah nilai siswa untuk Kelas X Semester 1, Kelas X Semester 2, Kelas XI Semester 1, Kelas XI Semester 2, dan Kelas XII Semester 1.
Nomor urut 9. Pendaftaran PDSS dianggap selesai apabila satuan pendidikan melakukan akhir pengisian pendaftaran PDSS.
10. Badan Pendidikan wajib memiliki mata pelajaran yang telah ditentukan oleh
peraturan yang berlaku.
11. Satuan Pendidikan harus melakukan input nilai mata pelajaran yang telah diisyaratkan tentukan, yaitu:
ditentukan.
* Melakukan input nilai mata pelajaran tersebut.
Setelah masuk dan melakukan pendaftaran, tahap pengisian dilakukan dengan memeriksa profil sekolah.
Selanjutnya, isi file Excel KKM dan unggah. Data yang harus diisi adalah nilai siswa. Lalu finalisasi PDSS dan cetak data siswa.
Berikut adalah cara mengisi PDSS SPAN-PTKIN 2025:
Sementara link juknis PDF “Pedoman Teknis Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Negeri Agama Islam (PTKIN) Tahun 2025” dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Petunjuk Teknis Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN) Tahun 2025 Versi PDF
Proses pengisian PDSS SPAN-PTKIN terakhir berlangsung hingga tanggal 25 Januari 2025.
Langkah selanjutnya adalah verifikasi PDSS. Setelah itu, siswa dapat mendaftar pada tanggal 1-6 Maret 2025. Sedangkan pengumuman hasil seleksi SPAN-PTKIN dapat diakses tanggal 27 Maret 2025.
Berikut adalah jadwal lengkap SPAN-PTKIN 2025:
- Pengisian Perangkat Pembantu Sensus: 6 – 25 Januari 2025
- Verifikasi PDSS: 6 Januari – 30 Januari 2025
- Pendaftaran (siswa): Senin tanggal 1 Februari hingga Jumat tanggal 6 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.