Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan program “Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong budaya patuh pajak di masyarakat. Program ini memberikan penghargaan bagi warga yang memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tanpa menunggu masa pemutihan.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menyatakan bahwa terobosan tahun ini fokus pada menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau, berbeda dengan fokus pada keringanan atau pemutihan denda pajak seperti tahun sebelumnya. “Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau,” kata Ninno, Jumat (27/3/2026).

Program ini berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan kendaraan plat BM, baik roda dua maupun roda empat, yang terdaftar di Samsat wilayah Provinsi Riau. Peserta yang membayar pajak tepat waktu otomatis masuk ke sistem undian elektronik Samsat, dengan hadiah menarik yang dibagi dalam dua periode.

Periode pertama (1–31 Maret 2026) akan diundi dua logam mulia masing-masing 1 gram pada bulan April. Sementara periode kedua (1 April–30 Juni 2026) menawarkan hadiah lebih besar, termasuk emas batangan 5 gram sebagai Grand Prize, dua unit sepeda motor Yamaha, dua unit sepeda motor Honda, serta logam mulia 2,5 gram dan 1 gram.

Warga yang tanggal jatuh tempo pajaknya setelah periode program tetap dapat membayar lebih awal agar berkesempatan ikut undian. Persyaratan administrasi meliputi kepemilikan STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang sah selama periode Maret–Juni 2026, serta tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun berjalan maupun sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan melalui Samsat konvensional, Samsat Drive Thru, maupun aplikasi Signal.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pengundian dilakukan secara terbuka dengan menggunakan basis data NIK dan nomor polisi kendaraan, disaksikan langsung oleh notaris, kepolisian, dan Dinas Sosial, serta disiarkan melalui live streaming media sosial resmi Bapenda Riau.

Dengan adanya program ini, Bapenda berharap masyarakat Riau semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, sambil berkesempatan memenangkan hadiah menarik berupa motor dan emas batangan.