Pemerintah Provinsi Riau membuka seleksi calon Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda) untuk tahun 2026. Kesempatan ini menjadi peluang bagi para profesional yang ingin berkarier di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus berkontribusi dalam penguatan ekonomi daerah. Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui surat resmi panitia seleksi dengan nomor 05/PANSEL/PER/2026. Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
Ketua Panitia Seleksi, Indra, menyampaikan bahwa seleksi ini terbuka bagi masyarakat luas yang memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi di bidang manajerial dan pengembangan usaha. Menurutnya, proses seleksi mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD.
Panitia seleksi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memiliki integritas dan pengalaman untuk ikut serta dalam proses seleksi calon Direktur PT PER Riau. Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan profesional dengan melibatkan tim independen yang berkompeten.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pelamar juga wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Dari sisi kompetensi, calon direktur diharapkan memiliki keahlian, kepemimpinan, serta pengalaman dalam mengelola perusahaan. Pelamar minimal berpendidikan strata satu (S-1) dan memiliki pengalaman kerja sedikitnya lima tahun di bidang manajerial serta pernah memimpin tim.
Untuk batas usia, pelamar harus berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, panitia juga menekankan bahwa calon tidak boleh memiliki rekam jejak negatif, seperti pernah menyebabkan perusahaan pailit atau terlibat dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Pelamar juga tidak diperkenankan menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk sebagai calon kepala daerah maupun calon legislatif.
Indra menambahkan bahwa kandidat yang dicari adalah sosok yang memiliki visi kuat, mampu membaca peluang usaha, serta menghadirkan inovasi guna meningkatkan kinerja perusahaan daerah. Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan PT Permodalan Ekonomi Rakyat Perseroda dapat dipimpin oleh figur yang profesional dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.