Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, memimpin apel sore bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (25/3/2026), untuk mengevaluasi kehadiran dan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing. Apel tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Muklisin, Sekretaris Daerah Zulkarnaen, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Suhardiman menyoroti kondisi keuangan daerah yang memerlukan perhatian serius. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai dengan cara menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
Komitmen tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan disiplin dari seluruh pegawai, menurut Suhardiman. Profesionalisme dan kualitas pelayanan publik menjadi tanggung jawab utama aparatur pemerintah. “Seluruh pegawai harus bekerja produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, etos kerja, dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi dinamika pemerintahan dan tuntutan masyarakat. Sebagai bagian dari penegakan disiplin, ia memastikan sanksi akan diberikan secara tegas kepada pegawai yang melanggar aturan, baik ASN, PPPK, maupun PJLP.
Melalui apel tersebut, seluruh jajaran diajak memperkuat komitmen dan kerja sama dalam membangun Kabupaten Kuantan Singingi secara bertanggung jawab. “Dengan disiplin dan kebersamaan, kita optimistis dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan yang semakin berkualitas,” tutupnya.