Kenaikan Pangkat Anumerta bagi Aiptu Apendra yang gugur dalam tugas pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 telah diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya yang tinggi. Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kapolri pada tanggal 23 Maret 2026.
Almarhum Aiptu Apendra, yang kini resmi menyandang pangkat Ipda (Anumerta), diakui sebagai anggota Polri yang gugur dalam tugas. Kapolres Kampar, Boby Ramadan Putra Sebayang, menggambarkan Apendra sebagai sosok Bhayangkara yang selalu mengutamakan keselamatan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Meskipun kondisi fisiknya menunjukkan kelelahan, Apendra tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Apendra ditempatkan dalam tugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Setelah berjam-jam menjalankan tugas, ia mengalami kelelahan berat yang disertai sesak napas. Kondisinya terus menurun selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Dedikasi dan pengorbanan yang ditunjukkan oleh Apendra diharapkan dapat menjadi teladan bagi anggota kepolisian lainnya. Penghargaan yang diberikan diharapkan mampu mempertahankan semangat pengabdian dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Almarhum Aiptu Apendra, dan berharap semangat pengabdian tersebut tetap terjaga dalam setiap anggota kepolisian.