Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dengan matang pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat. Penetapan waktu pelaksanaan Salat Idulfitri telah dijadwalkan pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 07.30 WIB, mengikuti hasil sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Salat Idulfitri akan dilaksanakan di tiga titik utama di Pekanbaru, yaitu Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, halaman Kantor Gubernur Riau, dan Masjid Raya Nurul Wathan. Setiap lokasi telah disiapkan dengan imam dan khatib untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan khusyuk dan tertib. Pemprov Riau juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Imbauan diberikan kepada masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari kepadatan serta memperoleh tempat yang nyaman saat pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri. Selain itu, penting juga untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar lokasi pelaksanaan Salat Id.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri di Pekanbaru ini merupakan upaya untuk mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Pemprov Riau berharap dengan persiapan yang telah dilakukan, pelaksanaan Salat Idulfitri dapat berlangsung lancar, aman, dan penuh kekhidmatan.

Sejumlah aspek pelaksanaan Salat Idulfitri seperti penentuan lokasi, petugas pelaksana, dan pengamanan telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait. Lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri di Pekanbaru telah dipilih dengan mempertimbangkan tingginya antusiasme masyarakat serta aksesibilitas bagi jemaah.

Pemprov Riau berharap dengan pelaksanaan Salat Idulfitri yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, dapat memberikan pengalaman ibadah yang baik bagi masyarakat. Semua persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran acara Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru.