WHO:
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat

WHAT:
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung mulai tanggal 1 September 2021.

WHEN:
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 September 2021.

WHERE:
Kota Bandung, Jawa Barat

WHY:
Keputusan untuk memberlakukan PSBB di Kota Bandung diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang kembali meningkat.

HOW:
Ridwan Kamil mengatakan, “Kami akan memberlakukan PSBB di Kota Bandung mulai 1 September 2021. Ini sebagai langkah preventif untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kami.”

WHO:
Warga Kota Bandung

WHAT:
Warga Kota Bandung diharapkan untuk mematuhi aturan PSBB yang akan diberlakukan demi keselamatan bersama.

WHEN:
Pemberlakuan PSBB di Kota Bandung akan berlangsung selama beberapa waktu yang akan ditentukan kemudian.

WHERE:
Kota Bandung, Jawa Barat

WHY:
PSBB diberlakukan agar dapat menekan angka kasus positif Covid-19 dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang terus meningkat.

HOW:
Ridwan Kamil menegaskan, “Kami meminta kerjasama dari seluruh warga Kota Bandung untuk patuh terhadap aturan PSBB ini. Kesehatan dan keselamatan kita semua adalah prioritas utama.”