Penitipan Kendaraan Gratis di Polres Bengkalis dan Polsek Terdekat

INDRAGIRIONE.COM, BENKALIS – Bagi masyarakat Bengkalis yang malas atau merasa was-was mudik dengan kendaraan pribadi, sebaiknya kendaraan tersebut dititipkan di Polres Bengkalis atau di Polsek terdekat. Pasalnya, saat ini Polres Bengkalis dan jajaran melayani penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya.

Layanan penitipan ini dibuat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis selama mudik lebaran. Penitipan kendaraan bisa diakses masyarakat baik di Polres maupun di Polsek-Polsek wilayah tempat tinggal masing-masing.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menerangkan, penitipan kendaraan sudah bisa diterima pihaknya sejak 15 Maret 2026 hingga libur lebaran usai. “Paling lama hingga tanggal 30 Maret nanti, akhir dari libur lebaran dan anak-anak juga sudah mulai sekolah,” jelasnya, Senin (16/3/2026).

Untuk mekanisme penitipan, masyarakat tinggal datang saja ke kantor Polres Bengkalis ataupun Polsek terdekat dari tempat tinggalnya. “Nanti mekanismenya, masyarakat melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sana akan diarahkan untuk melakukan pengisian berita acara penitipan,” terangnya.

Setelah menyelesaikan pengisian berita acara penitipan kendaraan, kemudian pemilik kendaraan akan difoto bersama kendaraan terlebih dahulu. Setelah itu kendaraan akan diparkirkan di tempat yang sudah disediakan.

Untuk penitipan roda empat, Polres Bengkalis menyiapkan lapangan halaman depan Mapolres Bengkalis sebagai tempat kendaraan roda empat parkir penitipan. Kemudian untuk kendaraan roda dua disiapkan di parkir kendaraan roda dua tepat di samping gedung Mapolres Bengkalis.

“Untuk di Mapolres Bengkalis sejauh ini belum ada masyarakat yang menitipkan, namun beberapa Polsek sudah ada, seperti di Polsek Mandau, Polsek Pinggir, dan Polsek Rupat sudah ada yang menitipkan kendaraannya,” ujarnya. (Rudi)