Komisi III DPRD Provinsi Riau berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fakta terkait aktivitas operasi tambang yang diduga menimbulkan dampak bagi masyarakat. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi bahwa pemberian izin usaha tambang tidak sepenuhnya didasarkan pada dokumen yang valid.
Rencana peninjauan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III DPRD Riau yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan menentukan jadwal serta lokasi peninjauan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Langkah turun langsung ke lokasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan maupun kegiatan operasional tambang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. DPRD juga ingin memastikan tidak ada aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Salah satu aktivitas yang menjadi sorotan adalah kegiatan galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Operasi perusahaan tersebut menuai protes dari masyarakat setempat karena diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan warga,” kata Ketua komisi III DPRD Riau H Edi Basri SH MSi.
Warga bersama Kepala Desa Tambang, Alimudin jelas Edi, bahkan meminta penghentian aktivitas perusahaan tersebut pada Kamis (11/3/2026). Alimudin menyampaikan bahwa masyarakat merasa dirugikan sejak perusahaan melakukan aktivitas pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat.
Menurut Alimudin, aktivitas pengerukan yang dilakukan perusahaan diduga telah mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitar desa, khususnya terhadap sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari maupun usaha perikanan.
DPRD Provinsi Riau ingin memastikan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk mengumpulkan data faktual terkait aktivitas operasi tambang yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha tambang yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi semua pihak terkait.