Kementerian Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan selama Ramadan 1447 H/2026 M dengan total anggaran mencapai Rp473 miliar. Program ini bertujuan untuk menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota prioritas penanganan kemiskinan ekstrem. Peluncuran bantuan dilakukan dalam acara “Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan” di Jakarta International Velodrome pada Kamis (12/3/2026).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya tata kelola zakat yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, optimalisasi zakat, infak, dan sedekah tidak hanya untuk bantuan karitatif, tetapi juga untuk mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik. “Zakat harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka berdaya secara ekonomi,” ujar Waryono.
Pengelolaan zakat nasional sejak 2015 telah meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada tahun 2025, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Program ini memprioritaskan daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem dan memperkuat sinergi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional, lembaga amil zakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lainnya. Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, menambahkan bahwa pengelolaan zakat kini diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga mustahik dapat mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki.
Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga, diharapkan penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.