Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto beserta jajaran Forkopimda Riau telah melaksanakan kewajiban membayar zakat dalam kegiatan Gerakan Membayar Zakat yang berlangsung di Balai Serindit, pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilakukan pada hari ke-23 Ramadan 1447 Hijriah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama.
SF Hariyanto berharap bahwa zakat yang dibayarkan dapat menjadi sarana untuk membersihkan harta serta membawa keberkahan dalam kehidupan. Dia juga menilai bahwa gerakan ini dapat membantu dalam mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Plt Gubernur Riau juga memberikan apresiasi terhadap peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan zakat.
Pada tahun 2025, jumlah zakat yang terkumpul dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mencapai sekitar Rp61 miliar dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyampaikan bahwa Gerakan Membayar Zakat merupakan agenda tahunan yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menunaikan kewajiban zakat.
Menurut Masriadi Hasan, zakat bukan hanya menjadi bagian dari pilar utama dalam Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat solidaritas sosial, serta memberdayakan masyarakat yang membutuhkan. Gerakan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.