Pekanbaru – Warga di sekitar Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House kembali mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pelanggaran yang dilakukan oleh THM tersebut. Kuasa Hukum warga, Feri Siregar SH, menyampaikan hal ini melalui siaran persnya pada Selasa, 10 Maret 2026.

Feri menjelaskan bahwa sebelum bulan Ramadan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Forkopimda dan Pemko Pekanbaru setelah menerima Surat dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang meminta agar pengaduan warga diawasi dengan serius. Meskipun operasional THM dihentikan selama Ramadan, Feri menegaskan bahwa hal ini bukan karena pengaduan mereka, melainkan hanya karena himbauan Pemko.

Menyusul viralnya video razia Pemko Pekanbaru terhadap cafe dan hiburan malam yang melanggar aturan, Feri menyatakan bahwa THM HW Live House telah melanggar berbagai peraturan dengan beroperasi tanpa izin dan mengabaikan keluhan warga terkait gangguan suara.

Feri juga mengungkapkan sejumlah temuan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh HW Live House, termasuk melanggar kesepakatan dengan Pemko, DPRD, dan pihak kepolisian. Selain itu, HW Live House juga diduga melakukan promosi usaha di luar izin melalui media sosial dan billboard.

Selain itu, Feri menyoroti bahwa HW Live House beroperasi di bangunan yang seharusnya bukan untuk tempat hiburan malam dan berdekatan dengan pemukiman dan fasilitas sosial, seperti sekolah dan rumah ibadah. Hal ini melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Hiburan Umum.

Dalam konteks ini, warga di sekitar HW Live House menuntut Pemko Pekanbaru untuk tidak hanya menertibkan operasional selama Ramadan, tetapi juga untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh THM tersebut. Feri menegaskan bahwa HW Live House telah melanggar peraturan dan tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dengan demikian, pihak warga meminta agar Pemko Pekanbaru mencabut izin usaha HW Live House sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Feri menekankan pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar.