Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah membuka akses informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik. Keputusan ini memberi kesempatan bagi investor untuk melihat dengan lebih detail struktur kepemilikan saham emiten yang terdaftar di BEI.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang penetapan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik. Informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi BEI, yang disediakan oleh KSEI dan akan diperbarui setiap bulan.
Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, menyatakan bahwa publikasi data ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia. “Informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini sudah dapat diakses oleh publik melalui situs resmi BEI setelah penutupan perdagangan,” ujarnya.
Keterbukaan data tersebut diharapkan dapat membantu investor memahami struktur kepemilikan perusahaan tercatat secara lebih jelas. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam mengambil keputusan investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia, tambahnya.
BEI menilai penyajian data kepemilikan saham secara terbuka juga akan memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai komposisi pemegang saham emiten kepada investor maupun pemangku kepentingan lainnya. Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal nasional.
BEI bersama KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien. Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen dapat diakses melalui situs resmi BEI pada laman www.idx.co.id di menu Berita dan Pengumuman. -rls, juh