Bupati Kuansing Akan Batalkan Proyek Jembatan Sungai Lintang
What:
Rencana Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk membatalkan proyek Jembatan Sungai Lintang di Kecamatan Sentajo Raya mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra.
Who:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Romi Alfisah Putra, memberikan tanggapan terkait rencana pembatalan proyek jembatan oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
When:
Tanggapan Romi disampaikan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Where:
Permasalahan proyek Jembatan Sungai Lintang terjadi di Kabupaten Kuansing, tepatnya di Kecamatan Sentajo Raya.
Why:
Romi mengatakan bahwa perbaikan jembatan secara swadaya dilakukan oleh sebagian masyarakat Kuansing karena jembatan tersebut sangat vital bagi akses masyarakat dan penunjang ekonomi.
How:
Romi menegaskan pentingnya kepala daerah menonjolkan personal branding sebagai pemimpin dan tidak terlalu banyak mencari pencitraan. Menurutnya, Bupati harus fokus pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, jalan yang terdampak juga merupakan jalur pintas menuju komplek perkantoran Pemkab Kuansing yang sering dilalui oleh pejabat daerah.
Posisi jembatan yang dekat dengan unit pelayanan terpadu PUPR di Beringin Taluk menjadi pertimbangan penting dalam masalah ini.
Romi menilai ancaman pembatalan proyek jembatan oleh Bupati Kuansing sebagai tindakan otoriter yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik. Menurutnya, Bupati harus berpikir secara logis mengenai kepentingan masyarakat.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa kepala daerah harus bersikap bijaksana dan tidak mencoba mengintimidasi masyarakat dengan ancaman pembatalan proyek infrastruktur.