Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih terus meningkat di Surabaya.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada konferensi pers yang digelar di Kantor Wali Kota Surabaya pada hari ini, Senin (16/8). Eri Cahyadi menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM level 4 dilakukan sebagai respons terhadap kondisi pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

“Kami menyadari bahwa kebijakan PPKM level 4 ini akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat Surabaya. Namun, saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Eri Cahyadi.

Perpanjangan PPKM level 4 di Surabaya juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Pedagang Pasar Surabaya. Ketua asosiasi tersebut, Budi Santoso, menyatakan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar bisa segera mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di pasar tradisional.

“Kami selaku pedagang pasar mendukung kebijakan PPKM level 4 ini, meskipun kami juga merasakan dampaknya secara langsung. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama saat ini,” ujar Budi Santoso.

Selain itu, PPKM level 4 juga mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kepala Dinas Kesehatan, Novi Rusli, mengatakan bahwa perpanjangan PPKM ini penting dilakukan untuk mengurangi tingkat penyebaran virus Covid-19 di Surabaya.

“Kami terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19, termasuk melalui kebijakan PPKM level 4 ini. Semoga dengan kerja sama semua pihak, kita bisa segera mengatasi pandemi ini,” ujar Novi Rusli.

Dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021, diharapkan kasus Covid-19 di Surabaya bisa segera terkendali dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal. Meski demikian, semua pihak diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus.