Tim RAGA Polres Dumai berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Melayu, Kota Dumai, pada Minggu (1/3/2026) dini hari. Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap praktik premanisme yang meresahkan pengemudi angkutan berat di jalur logistik strategis.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial A (27), R (31), dan S (34), berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan. Mereka kedapatan berdiri di badan jalan dan mengadang truk untuk meminta uang paksa saat tujuh personel Tim RAGA sedang melakukan patroli rutin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah uang tunai pecahan Rp2 ribu yang diduga hasil pungli dari sopir truk angkutan industri. Modus yang dilakukan oleh pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama karena aksi tersebut dilakukan di malam hari di tengah arus kendaraan berat yang berpotensi memicu kecelakaan serius.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan komitmen Polri untuk menjamin keamanan masyarakat dan kelancaran distribusi logistik di Kota Dumai.

Angga juga menambahkan bahwa praktik pungli dapat berkembang menjadi tindak pidana pemerasan jika disertai paksaan atau ancaman. Oleh karena itu, patroli intensif akan terus ditingkatkan guna memutus rantai praktik ilegal yang merugikan pekerja transportasi.

Saat ini, ketiga pria yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman unsur pidana. Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah pembinaan atau proses hukum lebih lanjut agar memberikan efek jera bagi pelaku.