Sebanyak 114 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia telah dipulangkan dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Data resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengungkapkan bahwa rombongan tersebut terdiri atas 71 laki-laki dan 43 perempuan, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Para PMI ini berasal dari berbagai daerah di tanah air, dengan sebagian besar dari Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, NTB, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah. Mereka dipulangkan menggunakan Kapal Indomal Dynasty setelah menjalani proses administrasi di Malaysia.
Tim gabungan dari Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Riau, dan P4MI Kota Dumai menyambut kedatangan para PMI di Pelabuhan Dumai. Proses pemulangan juga didampingi oleh tim KJRI Johor Bahru sejak keberangkatan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo di Melaka, Malaysia.
Setelah tiba di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Beberapa di antara mereka memerlukan perhatian medis khusus, seperti seorang wanita hamil enam bulan, seorang dengan gangguan mental, seorang menderita TBC, dan seorang lagi sakit hernia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan kepulangan para PMI dengan aman dan bermartabat. Mereka diberikan pelayanan kesehatan dan penginapan sementara di Rumah Ramah PMI, serta edukasi agar tidak kembali bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Fanny juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja melalui jalur ilegal, karena risikonya sangat besar. Negara hadir untuk memastikan kepulangan mereka, namun diharapkan masyarakat untuk menempuh jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.