Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah, saat memasuki hari ke-11 ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau mengenai Panduan Besaran Qimat Zakat Fitrah tahun 2026, yang telah diterima oleh pihak Baznas.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyarankan agar masyarakat tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga akhir Ramadan. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi. Menurut Masriadi Hasan, masyarakat sebaiknya menunaikan zakat fitrah lebih awal, atau paling lambat dua hari sebelum Idulfitri.
Besaran zakat fitrah tetap mengacu pada ketentuan syariat, yaitu 1 sha’ atau setara dengan berat 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diubah melalui PMA Nomor 31 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah serta pendayagunaannya.
Di wilayah Kota Pekanbaru, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru per 20 Februari 2026. Besaran zakat tertinggi ditetapkan untuk beras Pandan Wangi Special SLX, diikuti beras Pandan Wangi biasa, beras Ramos, Solok, Anak Daro, Mundam, Belida, Topi Koki, dan Bulog (SPHP).
Baznas Riau menyediakan layanan pembayaran langsung di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, serta akses pembayaran daring (online) melalui transfer antarbank. Masyarakat dapat menyalurkan zakatnya melalui rekening BSI atau BRK Syariah atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.
Masyarakat yang telah melakukan transfer diimbau untuk melakukan verifikasi dengan mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp ke nomor layanan pelanggan Baznas Riau di 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat segera dicatat dan disalurkan kepada yang berhak. Ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan keabsahan data yang diterima.