Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (27/2/2026) dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, dengan menyasar pusat perbelanjaan seperti Mall SKA Pekanbaru dan Living World Pekanbaru.

Pada Mall SKA, petugas gabungan dari Satpol PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru memeriksa restoran siap saji satu per satu, termasuk kelengkapan izin operasional khusus selama Ramadan. Pemeriksaan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru mengenai pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa mayoritas tenant telah memiliki izin dan menjalankan operasional sesuai ketentuan. Namun, petugas menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional Ramadan dan telah diberikan peringatan untuk segera mengurus izinnya.

Selanjutnya, pengawasan dilanjutkan ke Living World Pekanbaru, dimana sebagian besar restoran yang diperiksa telah memenuhi aturan dan memiliki izin yang diperlukan. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai prosedur perizinan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa Satpol PP bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru membimbing pelaku usaha dalam mengurus izin melalui website resmi yang telah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru. Prosesnya dijelaskan mudah dan cepat.

Doni, pengelola Living World Pekanbaru, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah kota dalam mengatur aktivitas usaha selama bulan Ramadan. Dia memastikan seluruh tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut telah mengantongi izin resmi dan mematuhi ketentuan selama bulan suci Ramadan.

Dari sekitar 30 tenant yang ada, pengelola Living World Pekanbaru juga rutin melakukan pemantauan, termasuk memastikan pemasangan spanduk dan tirai sesuai ketentuan selama Ramadan. Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadan.