Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pinggir di Jalan Bathin Tomat, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, pada Kamis, 26 Februari 2026. Keberhasilan dalam penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Identitas pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut belum diungkap secara detail oleh pihak kepolisian. Namun demikian, Kapolres Bengkalis menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan buah dari kerjasama antara masyarakat dan kepolisian.

Penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini dilakukan dengan cepat oleh jajaran Polsek Pinggir setelah menerima laporan dari warga. Tindakan tegas ini merupakan bentuk dari kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Keberhasilan dalam penangkapan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini merupakan bukti nyata bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang positif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tindak pidana narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pinggir ini akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian akan terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.

Penangkapan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Bathin Tomat, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, pada Kamis kemarin merupakan bukti bahwa kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika sangatlah penting. Hal ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkotika.