Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan bahwa akan dilakukan penutupan sementara tempat-tempat umum seperti mal, pasar tradisional, serta tempat hiburan lainnya sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Hal ini diumumkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (15/11).
Eri Cahyadi menyatakan bahwa keputusan untuk menutup sementara tempat-tempat umum tersebut diambil setelah melihat peningkatan kasus positif COVID-19 di Surabaya. “Kami harus segera mengambil langkah tegas untuk membatasi mobilitas masyarakat agar penyebaran virus ini dapat dikendalikan,” ujar Eri.
Penutupan sementara tempat-tempat umum ini akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin (16/11) hingga Minggu (29/11). Selama periode penutupan, masyarakat diharapkan tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengelola Mal Indonesia (APMI) cabang Surabaya. Ketua APMI Surabaya, Budi Santoso, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus mematikan ini.
Selain menutup tempat-tempat umum, Pemerintah Kota Surabaya juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang masih dibuka seperti supermarket dan restoran. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus.
Meskipun demikian, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan penutupan tempat-tempat umum ini bukan berarti Surabaya akan lockdown. Masyarakat masih diizinkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan selama pandemi ini. Diharapkan dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, penyebaran virus COVID-19 dapat dicegah dan dikendalikan dengan baik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya ini. Khofifah menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Wali Kota Surabaya merupakan upaya yang harus didukung oleh semua pihak demi kesehatan bersama.
Di akhir konferensi pers, Eri Cahyadi kembali mengingatkan kepada masyarakat Surabaya untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menghadapi pandemi ini. “Kesehatan dan keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Mari kita bersatu melawan COVID-19,” tutup Eri.