Pada hari Kamis, 15 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta.

Anies Baswedan menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang PPKM level 4 di Jakarta diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan tim ahli epidemiologi dan kesehatan. “Kami melihat bahwa angka kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga perpanjangan PPKM level 4 ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus,” ujar Anies Baswedan.

Dalam PPKM level 4, pembatasan aktivitas masyarakat akan tetap diberlakukan dengan ketat. Tempat-tempat umum seperti mal, restoran, dan tempat ibadah akan tetap tutup sementara. Namun, layanan kebutuhan pokok seperti pasar, minimarket, dan apotek tetap boleh buka dengan kapasitas terbatas.

Anies Baswedan juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita harus bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat segera keluar dari pandemi ini. Mari jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan secara teratur,” tambah Anies Baswedan.

Menyikapi keputusan tersebut, sejumlah pengusaha di Jakarta mengaku merasa prihatin. Mereka mengeluhkan dampak ekonomi yang semakin berat akibat diperpanjangnya PPKM level 4. “Kami berharap Pemerintah dapat segera menemukan solusi untuk membantu para pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah situasi sulit ini,” ujar seorang pengusaha.

Sementara itu, masyarakat Jakarta memberikan dukungan terhadap keputusan Pemerintah untuk memperpanjang PPKM level 4. Mereka menyadari pentingnya langkah-langkah tersebut demi keselamatan bersama. “Kesehatan adalah yang utama, kita harus bersabar dan tetap disiplin agar pandemi segera berlalu,” ujar seorang warga Jakarta.

Dengan diperpanjangnya PPKM level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021, diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta. Pemerintah terus mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap waspada dan tidak lengah dalam menghadapi pandemi ini.