Kementerian Agama menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp4,5 triliun, terdiri dari Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah, yang akan disalurkan ke sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencairan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya. “Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya, Selasa (24/2/2026). Menag juga menyampaikan dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama yang bermutu, sejalan perhatian Presiden Prabowo terhadap guru dan pendidikan.

Tahun ini, pemerintah mengubah skema distribusi dana BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan per triwulan, mulai 2026 dana akan dicairkan dua tahap per tahun berbasis semester. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, skema baru ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun percepatan ini menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama, untuk mempercepat verifikasi dan meminimalkan kesalahan administratif. Proses ini terbagi menjadi dua tahapan: pengajuan berkas (22 Februari – 3 Maret 2026) dan verifikasi berkas (22 Februari – 4 Maret 2026). Nyayu mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

Dengan langkah ini, Kemenag memastikan lembaga RA dan madrasah swasta tetap bisa menjalankan operasional, mempersiapkan kegiatan pendidikan, dan mendukung proses pembelajaran menjelang momentum Idul Fitri 2026. Hal ini sebagai upaya dari Kementerian Agama untuk memastikan kelancaran proses pendidikan agama di Indonesia.