Pemerintah Provinsi Riau tahun 2026 mengusulkan 29 titik lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Usulan pembangunan KNMP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Indra Putra, menyatakan, “Tahun ini kita mengusulkan pembangunan KNMP di 29 titik. Proposalnya sudah kita sampaikan ke KKP. Kita berharap tahun ini bisa terealisasi, tapi kalau tidak untuk tahun 2027.”

Calon 29 lokasi KNMP telah diusulkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kota dan tersebar di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Pekanbaru.

Saat ini, Provinsi Riau baru mendapat satu titik bantuan pembangunan Kampung KNMP dari KKP RI, yang berlokasi di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pembangunan KNMP di Desa Pambang Pesisir menggunakan APBN dan progresnya sedang dalam tahap pengerjaan dengan perkiraan selesai pembangunan pada bulan Juni.

Pembangunan KNMP dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mentransformasi ruang hidup dan sosial masyarakat kelautan dan perikanan guna meningkatkan produktivitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat melalui social engineering.

Menurut Indra Putra, program pengembangan KNMP dilaksanakan melalui penyediaan dan perbaikan sarana serta prasarana di kawasan pengembangan perikanan. Fasilitas KNMP yang dibangun antara lain: Tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pabrik es, bengkel nelayan, kios perbekalan, balai pertemuan, bangunan sentra kuliner, dan lain sebagainya.