Sebuah peristiwa kebakaran hebat telah menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan 21 Kepala Keluarga (KK) terdampak tanpa korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Kegiatan penanganan dan peninjauan lokasi kebakaran dihadiri oleh Camat Gaung Fauziah, S.K.M., M.K.M, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, Danposramil Gaung Serma Tota Simbolon, personel Polsek Gaung, para korban pemilik rumah, tokoh masyarakat Desa Simpang Gaung serta RPK dari PT MSK dan PT BDL.
Pemilik rumah yang terbakar adalah Juli Haryanti (40), Siti Maryam (80), Samian (45), Eti Sudaiti (42), Sopyan (55), Syahriman (58), Nurhayati (53), Abdul Azis (63), Anjas (65), Mak Toyo (74), Sasli (52), Andy Kurniawan (48), Hamidi (44), M. Noor Ahmad (56), dan Suhaidi (48). Selain itu, dua rumah terpaksa dirobohkan milik Jamhari (47) dan Shahriman (58).
Peristiwa dimulai saat Syahriman (58) yang akan salat Subuh mendengar teriakan warga dari depan rumahnya. Melihat kobaran api dari rumah Anjas, ia meminta pertolongan warga sekitar. Api dengan cepat menjalar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari kayu, dan warga berupaya memadamkannya menggunakan enam unit mesin air merek robin, berhasil dipadamkan pada pukul 08.00 WIB.
Dugaan sementara menyebut kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik pada rumah Anjas. Unit Reskrim Polsek Gaung masih menyelidiki peristiwa tersebut. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik aman guna mencegah kejadian serupa.
Situasi di lokasi kejadian kini aman, dan warga terdampak sementara waktu mengungsi ke rumah kerabat terdekat. Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto menyampaikan pihak kepolisian bersama unsur terkait telah turun langsung ke lokasi untuk pengamanan, pendataan korban, evakuasi, dan penanganan pascakebakaran.