Pekanbaru: SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Pekanbaru memfokuskan penanganan banjir pada tahun 2026 dengan prioritas pembenahan drainase, normalisasi parit, dan pembangunan turap. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan hal tersebut saat Musrenbang Kecamatan Rumbai.

“Pembenahan banjir jadi fokus utama 2026. Drainase, parit, dan turap diprioritaskan. Perbaikan jalan tetap berlanjut,” ujarnya.

Program peningkatan kemantapan jalan yang dilaksanakan pada 2025 akan diteruskan hingga 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan masalah jalan dapat terselesaikan pada tahun 2027 jika konsisten.

Meskipun demikian, kondisi fiskal tahun 2026 diperkirakan cukup berat akibat pemotongan transfer ke daerah dan penyesuaian APBD. Pemerintah Kota akan melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah kegiatan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar program prioritas tetap berjalan.

Dalam Musrenbang, warga Rumbai kembali menyoroti persoalan banjir dan jalan rusak, terutama di Umban Sari, Jalan Pendekar Karya, dan Meranti Pandak. Pemerintah Kota menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang menyusun skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.

Untuk kewenangan provinsi, seperti jalan, jembatan, dan rencana pengelolaan Lapangan PCR, Pemerintah Kota akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna menentukan langkah penanganan.

Markarius menyatakan bahwa pemerintah siap turun langsung ke lapangan, termasuk menggunakan dana darurat jika kondisi mendesak dan berisiko besar bagi masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan bahwa akan dilakukan penutupan sementara tempat-tempat ibadah di kota tersebut untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 yang terjadi belakangan ini.

“Kami merasa perlu untuk melakukan langkah ini demi keselamatan bersama. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” kata Wali Kota Surabaya dalam keterangan resminya.

Penutupan sementara tempat ibadah di Surabaya ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan mulai besok. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan dari tim ahli kesehatan dan juga tokoh agama di kota tersebut.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, kasus positif COVID-19 dapat ditekan dan tidak semakin meluas,” ujar seorang tokoh agama yang turut serta dalam rapat koordinasi penutupan tempat ibadah.

Penutupan sementara ini juga akan berlaku untuk semua agama yang ada di Surabaya, termasuk masjid, gereja, dan vihara. Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau agar umat beragama tetap menjalankan ibadahnya di rumah masing-masing selama masa penutupan ini.

“Kami meminta kerjasama dari semua pihak dalam menjalankan kebijakan ini. Semua dilakukan demi kebaikan bersama,” tambah Wali Kota Surabaya.

Selain menutup tempat ibadah, Pemerintah Kota Surabaya juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Surabaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan kerjasama semua pihak, kami yakin kita bisa melawan pandemi ini. Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus,” tutup Wali Kota Surabaya.