Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin (23/02/2026) karena tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka pada tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil. Mereka diterima oleh Ketua bersama anggota Komisi IV DPRD Inhil, serta turut dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pertemuan tersebut, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun terhenti secara mendadak pada tahun 2026. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, mengatakan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi yang tidak bisa diputuskan secara gegabah oleh pemerintah daerah.
Indra Kusuma berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Inhil, dan Dewan Pendidikan untuk terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat jalan keluar. Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan nasib para Guru Bantu Daerah yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi dengan menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi yang ada. Perwakilan Guru Bantu Daerah Inhil, Normilah, mengungkapkan bahwa sebagian besar guru yang terdampak memiliki masa kerja yang sangat panjang, bahkan ada yang telah mengabdi selama 18 hingga 21 tahun.
Normilah juga menambahkan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Tanpa SK, tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan, sehingga jika kontrak tidak diperpanjang, ada dua sumber penghasilan yang tidak bisa mereka terima. Para guru berharap agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang dalam bentuk apapun untuk menjamin kesejahteraan mereka.