Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kemenag pada hari Senin, 23 Februari 2026. Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari evaluasi Kota Layak Anak.
Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang terjalin tersebut. Ia menganggap kolaborasi ini sebagai langkah strategis yang penting, karena MoU ini berkaitan dengan program prioritas Kemenag, terutama dalam mewujudkan program Kemenag Berdampak.
Sinergi antar instansi dianggap sangat penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Kami berharap sinergi seperti ini terus terbangun, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh,” ujar Syahrul.
Sementara itu, Kepala DP3APM Pekanbaru, Erna Juita mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Pekanbaru atas dukungan dalam proses evaluasi Kota Layak Anak. Ia berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut melalui program-program kolaboratif yang beragam. “Semoga ke depan kita terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program serta evaluasi Kota Layak Anak di Pekanbaru,” harap Erna.