Seorang pria berinisial A (31), warga Bengkalis, Riau, ditangkap aparat kepolisian saat hendak menyelundupkan narkoba jenis kokain ke Jakarta. Penangkapan terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Pelaku diamankan sesaat setelah turun dari bus antar kota antar provinsi (AKAP), dan polisi yang telah melakukan pemantauan langsung meringkus A di lokasi.

Dari tangan pelaku, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, menemukan barang bukti berupa 1 kilogram kokain. Narkoba tersebut dibawa melalui jalur darat dari Riau menuju Jakarta. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia dan berencana untuk mengedarkannya di wilayah Jakarta.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap dan membongkar jaringan penyelundupan narkoba ini. Aparat kepolisian menegaskan bahwa tindakan penyelundupan narkoba merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat luas. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di berbagai wilayah.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.