Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru masih membahas rencana pembebasan lahan milik Universitas Riau (UNRI) untuk pelebaran Jalan Bangau Sakti guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Panam, terutama di sekitar Jalan Soebrantas.
Pertemuan antara Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, dengan pihak UNRI di Gedung Rektorat pada Jumat (20/2/2026) menghasilkan informasi bahwa pembahasan masih berlangsung di tingkat pimpinan. Rencana awal pembebasan lahan selebar 12 meter kini dipertimbangkan ulang setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan potensi dampak pada bangunan kampus.
Lebar Jalan Bangau Sakti, termasuk drainase, saat ini hanya sekitar delapan meter. Rencana awal pelebaran hingga 12 meter diharapkan dapat memperluas jalan menjadi 20 meter, namun kondisi lapangan membatasi pelebaran hanya sekitar lima meter dari lahan UNRI.
Mardiansyah menyatakan bahwa keputusan mengenai kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Pemko tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan infrastruktur, dampak terhadap fasilitas pendidikan, serta efektivitas penanganan kemacetan.
Pelebaran Jalan Bangau Sakti diharapkan dapat menjadi jalur alternatif bagi kendaraan dari Jalan Soebrantas menuju Jalan Nagasakti. Dengan demikian, arus lalu lintas di kawasan Panam diharapkan dapat terbagi dan kepadatan kendaraan berkurang.