Pemko Pekanbaru akan segera meluncurkan kanal pengaduan terpadu yang disebut Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman. Layanan ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi terhadap berbagai permasalahan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa TRC Pekanbaru Aman didirikan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan penanganan atas berbagai masalah, terutama yang bersifat mendesak dan darurat. Layanan ini mengusung konsep satu pintu yang melibatkan berbagai unsur dan instansi, termasuk TNI, Polri, dan perangkat Pemko Pekanbaru.

Dalam struktur tersebut, melibatkan juga sejumlah OPD seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, BPBD, dan PLN. Agung menyatakan bahwa konsep ini mencakup unsur TNI, Polri, serta seluruh dinas terkait di lingkungan pemerintah kota.

Masyarakat dapat menghubungi nomor pusat panggilan (call center) TRC Pekanbaru Aman untuk melaporkan masalah. Petugas akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan jenis laporan yang diterima dari warga.

Dengan sistem ini, diharapkan respons terhadap laporan menjadi lebih cepat, tepat, dan terarah. Pemko Pekanbaru yakin bahwa kehadiran TRC Pekanbaru Aman dapat menjadi solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.