Pemerintah mendorong penguatan perhutanan sosial di Provinsi Riau sebagai instrumen utama mitigasi perubahan iklim sekaligus motor penggerak ekonomi hijau. Skema ini dinilai strategis dalam mendukung implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) melalui tata kelola hutan yang berbasis masyarakat.
Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ berlangsung di Pekanbaru pada Kamis, 19 Februari 2026. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Enik Eko Wati, menyatakan bahwa perhutanan sosial merupakan proyek prioritas nasional yang berperan menjaga ketahanan pangan dan kelestarian alam.
“Tata kelola yang transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan adalah kunci agar REDD+ di area perhutanan sosial berjalan efektif. Kita harus memastikan hutan bukan sekadar objek perlindungan, melainkan solusi nyata bagi iklim,” ujar Enik saat memberikan paparan secara daring.
Percepatan pencegahan deforestasi harus sejalan dengan optimalisasi skema Result Based Payment (RBP) dalam kerangka program Green for Riau. Langkah ini diharapkan mampu menekan laju perubahan iklim secara signifikan di tingkat tapak.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, menambahkan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat memiliki potensi besar dalam pemulihan ekosistem. Terdapat beberapa model bisnis karbon yang dapat diterapkan oleh kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial.
Model pertama adalah kemitraan dengan pengembang karbon untuk memfasilitasi studi kelayakan, metodologi, hingga akses pasar. Model kedua adalah pembentukan koperasi karbon mandiri agar masyarakat mendapatkan nilai manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Ada juga model blended value, yakni karbon menjadi insentif tambahan, sementara pendapatan utama masyarakat tetap bersumber dari komoditas hasil hutan bukan kayu seperti kopi dan kakao,” kata Apri.
Melalui berbagai model tersebut, perhutanan sosial diharapkan mampu menyeimbangkan target penurunan emisi gas rumah kaca dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi warga di sekitar kawasan hutan.