Bupati Kampar, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.8.1/KS/SE/97 Tahun 2026 tentang Aktivitas Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar.
Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai panduan bagi masyarakat Kabupaten Kampar dalam menjalani aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kebersamaan dan kerukunan antar warga selama bulan suci tersebut.
Bupati Kampar menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan. Ia berharap agar seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan meningkatkan kegiatan amal ibadah.
Surat Edaran ini juga mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang dilarang selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah selama bulan tersebut.
Seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar diharapkan untuk mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati. Dengan demikian, diharapkan Bulan Suci Ramadhan dapat dilalui dengan penuh keberkahan dan ketenangan.
Surat Edaran ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan. Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci tersebut dengan baik dan penuh kepatuhan.
Bupati Kampar juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga kebersamaan dan toleransi selama Bulan Suci Ramadhan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antar sesama umat beragama.
Surat Edaran tentang Aktivitas Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M yang diterbitkan oleh Bupati Kampar ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan suci tersebut.
Dengan demikian, Surat Edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar dalam menjalani Bulan Suci Ramadhan dengan penuh rasa syukur dan kepatuhan. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan dengan lancar dan damai bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Kampar.