Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia besar di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2/2026) malam. Wilayah tersebut merupakan titik rawan peredaran narkotika di Provinsi Riau. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar gang-gang sempit yang sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, memastikan bahwa sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel telah diberikan arahan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas sesuai SOP. “Petugas diminta bertindak profesional untuk menghindari gesekan dengan warga, tetapi tetap efektif dalam mencapai target operasi,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Dalam penyisiran tersebut, polisi melakukan tes urine di tempat terhadap sejumlah pemuda yang berada di lokasi. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir guna mengelabui aparat.
Seluruh terduga penyalahguna beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian akan melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan langkah rehabilitasi bagi pengguna yang terindikasi sebagai pecandu. Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala, terutama selama Ramadan, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.