Ditlantas Polda Riau menggelar Festival Keselamatan Berlalu Lintas 2026 di area Car Free Day (CFD), tepatnya di Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (15/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcarlantas dan program Green Policing guna menciptakan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
Acara tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, didampingi Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono dan para Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Riau. Kehadiran jajaran Ditlantas disambut hangat oleh warga yang berolahraga dan beraktivitas di kawasan CFD.
Ditlantas Polda Riau menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif dan sosial seperti pembagian helm berstandar SNI, tumbler ramah lingkungan, bibit pohon, serta brosur keselamatan berlalu lintas dan Green Policing. Masyarakat sangat antusias saat menerima helm gratis, menciptakan kebersamaan yang hangat antara Polantas dan warga.
Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan penampilan musik akustik dan atraksi barongsai yang menghibur pengunjung. Dirlantas Polda Riau turut menyapa anak-anak yang riang menyaksikan pertunjukan tersebut serta membagikan cokelat kepada mereka, menciptakan kedekatan antara Polantas dan masyarakat.
Ditlantas Polda Riau juga menghadirkan stand pameran kendaraan patroli roda dua dan roda empat sebagai sarana edukasi publik mengenai tugas dan fungsi kepolisian lalu lintas. Mereka juga membuka layanan cepat perpanjangan SIM melalui kendaraan SIM Keliling di lokasi kegiatan, yang mendapat apresiasi dari masyarakat.
Perwakilan komunitas ojol dan club motor Pekanbaru juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, mengharapkan kedekatan antara masyarakat dan kepolisian terus berlanjut. Dalam pernyataan singkatnya, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa festival ini merupakan wujud nyata komitmen Polantas dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi tertib berlalu lintas sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau. Deklarasi tersebut menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab demi keselamatan bersama.