Dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yang diketahui berinisial AP dan RD ini tertangkap saat sedang melarikan diri setelah melakukan aksinya pada malam hari di salah satu gang di kawasan tersebut.
Kapolsek Cengkareng, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa kedua pelaku ini telah lama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Mereka biasanya memilih sasaran yang mudah, yaitu sepeda motor yang terparkir di jalan atau di depan rumah warga.
“Kedua pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Cengkareng. Mereka memanfaatkan kesempatan saat malam hari untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Budi Santoso kepada wartawan, Rabu (20/10).
Menurut keterangan dari salah seorang korban yang berhasil melihat aksi kedua pelaku, mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban sebelum melarikan sepeda motor. Korban yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sangat terkejut dengan kejadian tersebut.
“Saya sangat terkejut saat melihat kedua pelaku mengancam saya dengan senjata tajam. Saya berharap mereka dapat segera ditangkap oleh polisi,” ujar korban.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang bersembunyi di sebuah kos-kosan di kawasan Cengkareng. Saat ini, keduanya telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku telah kami amankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya,” tambah AKP Budi Santoso.
Para petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian serta senjata tajam yang digunakan oleh kedua pelaku dalam aksinya. Barang bukti tersebut akan menjadi alat bukti dalam proses hukum kedua pelaku di pengadilan.