Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) reguler tahun 2026 untuk Kabupaten Siak hanya akan disalurkan sebesar 50 persen atau sekitar Rp311 miliar. Keputusan ini merupakan hasil diskusi dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, yang berlangsung pada Jumat (13/2/2026) di Jakarta. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang APBN, kecuali dalam kondisi force majeure atau arahan khusus Presiden untuk daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Afni menyatakan bahwa jika hak Siak tidak disalurkan penuh, maka akan berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. “Jika hak Siak tidak tersalurkan, juga akan berefek pada kondisi sosial dan ekonomi di daerah. Banyak hak dasar rakyat jadi sulit terpenuhi,” ujar Afni.

Saat diskusi, Afni menyoroti ketimpangan bagi hasil yang diterima daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, apa yang diterima Siak masih jauh dari rasa keadilan. Kabupaten Siak memiliki lebih dari 250 ribu hektare izin kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), namun pada 2026 hanya memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan sekitar Rp13 miliar. Selain itu, dari lebih 150 ribu hektare lahan sawit berizin, DBH Sawit yang diterima hanya Rp7 miliar, semuanya mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

“DBH Migas juga mengalami penurunan, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) dihapus. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan, dan sangat tidak adil bagi daerah penghasil,” kata Afni.

Afni memohon agar jika TKD dan DBH 2026 tetap dikurangi 50 persen, Siak mendapatkan kompensasi berupa kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 yang diakui sebagai utang pemerintah pusat. Suahasil berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemerintah Kabupaten Siak ke tingkat yang lebih tinggi dan meminta agar penagihan dilakukan secara resmi melalui jalur administrasi.

Pihaknya hampir setiap bulan secara rutin menagih kewajiban pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat di daerah. Pemkab Siak terus melakukan efisiensi anggaran serta berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami akan terus berikhtiar menagih apa yang menjadi hak rakyat Siak. Tetap optimis Siak akan keluar dari masa sulit, kami tidak akan diam dan terus bergerak,” ujar Afni.