Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sedang mempercepat pengajuan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru ke pemerintah pusat untuk mengatasi kondisi lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, untuk aktif menjemput peluang pendanaan pusat demi percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Koordinasi langsung telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan lahan untuk lapas baru telah disiapkan, sehingga tinggal menunggu proses pembangunan. Selain itu, audiensi juga dilakukan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diterima oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan, Kadek Anton Budiharta, untuk memperkuat usulan pembangunan.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sekaligus mengatasi masalah over kapasitas yang selama ini menjadi tantangan lapas Kuansing. Wabup Muklisin menegaskan bahwa dengan arahan Bupati, mereka optimistis pembangunan lapas dapat segera terealisasi demi pelayanan yang lebih baik.
Pembangunan lapas baru ini menjadi upaya untuk mengatasi over kapasitas yang ada dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan. Langkah-langkah proaktif telah dilakukan dengan koordinasi langsung dan audiensi di tingkat pusat untuk mempercepat realisasi pembangunan.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan lapas baru di Kabupaten Kuantan Singingi dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Tindakan cepat ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan over kapasitas yang ada.