Seorang pria berusia 35 tahun, bernama Rudi, ditangkap oleh polisi pada hari Selasa di kawasan Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi setelah Rudi melakukan aksi perampokan di sebuah minimarket di daerah tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 20.00 WIB, ketika Rudi masuk ke minimarket dengan membawa senjata tajam dan mengancam karyawan yang sedang bertugas. Dia kemudian berhasil melarikan diri dengan uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Menurut Kepala Kepolisian Jakarta Timur, Komisaris Dedi, penangkapan terhadap Rudi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban perampokan. Tim berhasil melacak keberadaan Rudi melalui rekaman CCTV di minimarket tersebut.

Dalam keterangan resminya, Dedi menyebutkan bahwa Rudi telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan oleh Rudi dalam aksi perampokan tersebut.

Rudi sendiri mengaku nekat melakukan perampokan karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi yang sulit. Dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban yang telah menjadi korbannya.

Korban perampokan juga turut angkat bicara dalam pernyataannya kepada media. Dia mengungkapkan rasa lega setelah pelaku berhasil ditangkap dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemui kejanggalan atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.