Pemerintah Kota Dumai bersama PT Taspen (Persero) dan PT Bank Mandiri Taspen memberikan pembekalan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan, Perbankan, dan Kewirausahaan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, pada Selasa (10/2/2026) dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Dumai, Sepranef Syamsir, AP, M.Si.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero), PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu Dumai, bekerja sama dengan BKPSDM Kota Dumai, sebagai bentuk pembekalan bagi ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP), terkait layanan ketaspenan, perbankan, serta peluang kewirausahaan. Dalam sambutannya, Sepranef Syamsir menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang tetap dapat dijalani secara produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sepranef Syamsir juga berharap PT Taspen dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN terkait hak-hak yang akan diterima setelah pensiun, termasuk mekanisme pencairan dan pengelolaan dana pensiun secara efektif. “Kami berharap ASN dapat memahami berbagai jaminan yang akan diterima, tata cara pengambilan hak secara mudah dan cepat, serta bagaimana mengelola dana pensiun agar lebih produktif, salah satunya melalui kewirausahaan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan secara simbolis kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun serta penyerahan plakat dari PT Taspen (Persero) kepada Pemerintah Kota Dumai. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Kota Dumai, para kepala OPD, Branch Manager PT Taspen (Persero), Kepala Cabang PT Bank Mandiri Taspen, serta para ASN peserta sosialisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN yang akan memasuki masa pensiun dapat memahami dengan baik hak-hak yang akan diterima serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola dana pensiun dengan efektif. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi ASN dalam menjalani kehidupan pasca-pensiun dengan lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.