Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi arah organisasi ke depan. Forum nasional tersebut mengesahkan penyempurnaan konstitusi organisasi, menetapkan Program Kerja PWI 2025-2030, memperkuat tata kelola keuangan, serta menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027.

Konkernas berlangsung di Hotel Aston Serang, Sabtu (07/02/2026), dihadiri perwakilan PWI provinsi se-Indonesia dan menjadi forum konsolidasi penting pasca-Kongres PWI 2025.

Sidang pleno Konkernas dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Rapat Pleno, didampingi unsur daerah Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS.

Pembahasan Konkernas dibagi dalam tiga komisi kerja. Komisi A yang membahas penyempurnaan konstitusi organisasi dipimpin Djoko Tetuko. Komisi B yang membahas Program Kerja PWI 2025-2030 dipimpin Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi. Sementara Komisi C mengenai tata kelola keuangan organisasi dipimpin Bendahara Umum PWI Marthen Selamet Susanto.

Pembahasan paling dinamis terjadi di Komisi A yang mengulas penyempurnaan konstitusi organisasi. Forum akhirnya menyepakati perubahan istilah konstitusi organisasi dari sebelumnya Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, sehingga penyebutannya kini seragam dengan praktik organisasi nasional tanpa mengubah substansi aturan dasar organisasi.

Tim penyempurnaan yang terdiri atas Zulkifli Gani Ottoh, Nurcholis Basari, Djoko Tetuko, Anrico Pasaribu, Zul Effendi, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain, sebelumnya juga mengusulkan pembentukan Majelis Tinggi adhoc sebagai lembaga tertinggi organisasi guna menghindari kebuntuan keputusan Dewan Kehormatan seperti pernah terjadi pada periode sebelumnya.

Namun mayoritas peserta forum memilih mempertahankan struktur lama dengan memperkuat fungsi Dewan Kehormatan, sehingga usulan pembentukan lembaga baru tersebut tidak diadopsi.

Perdebatan juga terjadi terkait masa bakti pengurus kabupaten/kota yang diusulkan menjadi empat tahun, namun forum memutuskan tetap tiga tahun sebagaimana ketentuan sebelumnya.

Usulan perubahan sistem pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme formatur langsung juga tidak disepakati. Forum memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, dengan opsi penggunaan sistem e-voting apabila kesiapan teknis memungkinkan, paling cepat pada Kongres PWI 2030 mendatang.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir menegaskan Konkernas menjadi momentum penting pembenahan organisasi sekaligus menjawab dinamika internal yang sempat terjadi.

“Forum ini sangat penting dan strategis. Di sinilah ketetapan dan perubahan kita putuskan bersama untuk menentukan bagaimana organisasi PWI dikelola dan dibawa ke masa depan,” ujarnya.

Menurut Munir, konflik internal sebelumnya menjadi pelajaran penting bahwa regulasi dan tata kelola organisasi harus diperkuat agar keputusan organisasi memiliki legitimasi yang mengikat seluruh pihak.

Ia mengajak seluruh pengurus mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok agar PWI semakin solid dan profesional.

Menjelang penutupan sidang, Konkernas secara aklamasi menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027 setelah adanya surat dukungan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah kemudian menyerahkan surat dukungan Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal kepada Ketua Umum PWI didampingi Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI selanjutnya menutup resmi Konkernas 2026 serta menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dukungan tersebut melalui rapat pleno dan penyampaian jawaban resmi kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Wirahadikusumah menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan tersebut. “Alhamdulillah tidak ada penolakan dari PWI provinsi lain dan Lampung dinilai paling siap menyelenggarakan HPN dan Porwanas 2027,” ujarnya.

Konkernas PWI 2026 pun menjadi momentum penting konsolidasi nasional guna memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan PWI tetap solid dan relevan menghadapi tantangan dunia pers dan demokrasi di masa mendatang.