Pemerintah Kota Dumai terus mengupayakan penataan pedagang di wilayah perkotaan guna meningkatkan kenyamanan warga dan menjadikan Kota Dumai sebagai destinasi wisata kuliner unggulan. Hal ini terlihat dari rapat lanjutan yang dipimpin oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, terkait penataan pedagang di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Sudirman. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim pada Jumat (6/2/2026) dan membahas relokasi pedagang ke lokasi strategis yang telah disiapkan pemerintah.
Beberapa lokasi yang telah ditetapkan untuk relokasi pedagang antara lain halaman Kantor BPBD, Kantor Damkar, Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publik, dan area Masjid Habiburrahman Dumai Islamic Centre. Wali Kota Paisal menegaskan bahwa setiap lokasi akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, termasuk area parkir yang memadai, guna memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Wali Kota Paisal menyatakan, “Kita ingin menata pedagang dengan rapi, sekaligus menciptakan kawasan wisata kuliner yang menarik. Jika penataan ini dilakukan dengan baik, Dumai bisa menjadi ikon kuliner di kawasan ini.” Pedagang diberikan waktu dua bulan untuk pindah ke lokasi baru sesuai dengan relokasi yang telah disiapkan.
Paisal menekankan pentingnya menata Kota Dumai agar lebih tertib, modern, dan ramah bagi masyarakat serta wisatawan. Pemerintah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merancang penempatan lokasi pedagang, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya secara optimal guna mendukung kesuksesan penataan tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Dumai, Asisten II, para Kepala OPD, perwakilan setiap OPD, insan pers, dan sejumlah tamu undangan. Dengan langkah ini, Pemko Dumai berharap proses relokasi pedagang dapat berjalan lancar dan pedagang dapat beraktivitas dengan lebih nyaman di lokasi baru, sekaligus mendukung promosi wisata kuliner kota.