Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kulim pada hari Kamis, 4 Februari 2026. Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun program pembangunan tahun 2027.
Camat Kulim, Fajri Adha, menyatakan bahwa pada musrenbang kali ini berhasil menghimpun 190 usulan pembangunan fisik dari lima kelurahan di wilayah Kecamatan Kulim. Usulan pembangunan fisik yang paling banyak diajukan oleh masyarakat adalah semenisasi jalan dan pembangunan drainase.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan lainnya seperti gedung serba guna, rehabilitasi fasilitas umum, sekolah tahfiz Alquran, turap anak sungai, dan infrastruktur pendukung lainnya. Tak hanya itu, musrenbang juga menerima puluhan usulan pembangunan nonfisik yang dianggap penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Usulan nonfisik meliputi pengadaan tempat sampah organik dan anorganik, pelatihan UMKM, peralatan poskamling, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya. Seluruh usulan baik fisik maupun nonfisik akan diajukan oleh Pemcam Kulim pada Musrenbang tingkat Kota Pekanbaru guna diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Fajri berharap agar usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang.