Mobil Damkar Rusak, Pelayanan Penanganan Kebakaran di Tanjung Uban Terbatas

BINTAN, SERANTAU MEDIA – Satu-satunya mobil pemadam kebakaran milik UPT Damkar Tanjung Uban mengalami kerusakan di tengah meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bintan. Akibatnya, pelayanan penanganan kebakaran di wilayah Tanjung Uban sementara dilakukan secara terbatas.

Kepala UPT Damkar Tanjung Uban, Panyodi, mengatakan kerusakan armada diketahui saat petugas menangani kebakaran lahan di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Rabu 4 Februari 2026 malam. Kerusakan terjadi pada bagian persneling dan kopling sehingga kendaraan tidak dapat beroperasi secara optimal.

“Kerusakan ada pada persneling dan kopling. Saat mobil damkar ini sedang dalam proses perbaikan dengan mendatangkan mekanik dari bengkel di Tanjungpinang,” ujar Panyodi, Jumat 6 Februari 2026.

Ia menambahkan, keterbatasan armada menjadi persoalan serius karena UPT Damkar Tanjung Uban hanya memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran. Kondisi tersebut telah dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Bintan untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Kami hanya memiliki satu unit mobil damkar dan kondisinya sudah kami laporkan ke BPBD Bintan,” ujar Panyodi.

Selama proses perbaikan berlangsung, UPT Damkar Tanjung Uban memerlukan bantuan dari instansi lain apabila terjadi kebakaran di wilayah Tanjung Uban dan sekitarnya.

Pihaknya berharap perbaikan armada dapat segera rampung agar pelayanan penanganan kebakaran kembali optimal, mengingat potensi karhutla di Bintan masih tinggi. (RRI/red)