Pemerintah Kota Jakarta memberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di ibu kota.

Wali Kota Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. “Kami harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga Jakarta,” ujarnya.

PSBB akan berlaku selama dua minggu terhitung sejak tanggal 14 September 2021. Selama periode ini, masyarakat diharapkan untuk tetap di rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak.

Kebijakan ini juga berdampak pada sektor ekonomi, di mana beberapa usaha seperti pusat perbelanjaan dan restoran akan diberlakukan jam operasional terbatas. “Kami meminta kerja sama dari semua pihak untuk mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tambah Anies.

Pembatasan sosial ini juga akan berlaku untuk transportasi umum, dengan jumlah penumpang yang dibatasi untuk menghindari kerumunan. “Kami telah menyediakan armada tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat yang tetap bekerja selama PSBB,” jelas Anies.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus,” tutur Anies.

Pemerintah Kota Jakarta juga akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, kita dapat segera mengatasi pandemi ini dan kembali ke kehidupan normal,” pungkas Anies.

Penindakan terhadap pelanggaran PSBB juga akan dilakukan secara tegas, dengan sanksi yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak segan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan PSBB,” tegas Anies.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan patuh terhadap aturan yang diberlakukan selama periode PSBB. “Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh warga Jakarta dalam menghadapi situasi ini,” seru Anies.