Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1,9 kilogram pada hari ini. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Satu orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Tersangka yang berinisial MH (32) merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1,9 kilogram ganja dari tangan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Bengkalis, mengingat bahaya narkotika bagi masyarakat. Kapolsek Mandau, Polres Bengkalis, menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penyitaan ganja seberat 1,9 kilogram ini merupakan bukti nyata dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Bengkalis. Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkotika di masyarakat.

Selain menangkap tersangka MH, polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Bengkalis untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika di sekitar lingkungan mereka.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkotika di Bengkalis.

Kasus tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1,9 kilogram ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.