DPRD Riau Minta Pimpinan DPRD Segera Terbitkan SK Timsel KPID Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau telah menyoroti pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dengan mengirim surat kepada pimpinan DPRD Riau. Saat ini, Komisi I menunggu Surat Keputusan (SK) Timsel yang akan diterbitkan oleh pimpinan DPRD Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (4/2/2026) di ruang Komisi I DPRD Riau. Hasil rapat terbaru menunjukkan bahwa Komisi I telah menetapkan komposisi Timsel yang terdiri dari lima unsur sesuai aturan KPI Pusat terbaru, yaitu KPI Pusat, pemerintah provinsi, tokoh masyarakat, dan akademisi.

“Kita sudah menetapkan calon Timsel dan sudah kita naikkan ke pimpinan DPRD Riau sekitar 10 hari lalu. Sekarang tinggal menunggu SK dari pimpinan,” ujar Nur Azmi.

Muhammad Hasrul Hasan dari unsur tokoh masyarakat (Tomas) ditunjuk oleh unsur KPI Pusat, sementara Ahmadsyah Harofie ditetapkan sebagai perwakilan dari unsur KPI Pusat. Unsur akademisi dari Universitas Muhammadiyah (Umri) diwakili oleh Dr Aidil Haris dan dari Universitas Islam Riau (UIR) diwakili oleh Associate Professor Syarifah Faradinah. Sedangkan unsur Pemerintah Provinsi Riau berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.

Dalam rangka mengisi kekosongan KPID Riau, Komisi I menargetkan proses seleksi dapat berjalan dengan cepat agar pembentukan KPID Riau dapat segera diselesaikan.

“Pansel nanti langsung bekerja, menggelar rapat internal, dan melakukan perangkingan dari hasil seleksi. Target kita cepat supaya cepat selesai,” tegasnya.

Masa jabatan KPID Riau berakhir pada 10 Desember 2025 setelah sebelumnya diperpanjang selama satu tahun. Timsel akan bekerja hingga menyerahkan 21 nama calon komisioner kepada DPRD Riau, dengan seluruh tahapan diserahkan kepada Timsel.

DPRD Riau memiliki kewenangan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menetapkan tujuh orang komisioner KPID Riau terpilih.

Komisi I DPRD Riau juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Terkait rekrutmen calon komisioner Komisi Informasi (KI), Komisi I berkoordinasi dengan Pemprov Riau melalui Diskominfo.