Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di kawasan Jembatan Sungai Lintang, Kecamatan Sentajo Raya. Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi jembatan yang membutuhkan perbaikan, sehingga demi keselamatan pengguna jalan, arus kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) dialihkan ke sejumlah jalur alternatif.
Pengalihan arus diberlakukan bagi kendaraan dari arah Jalan SP 4 Kantor Camat Sentajo Raya menuju Simpang Empat Lampu Merah atau Rumah Dinas Bupati. Kendaraan dialihkan melalui Jalan Tanah Genting (Masjid Mukhlisin), Desa Muaro Sentajo. Sementara itu, kendaraan dari arah Pekanbaru dan Sumatera Barat menuju Simpang Empat Kantor Camat Sentajo Raya dialihkan melalui Jalan Proklamasi menuju Jalur Dua Jalan Tuanku Tambusai.
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi tampak berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan informasi kepada para pengendara.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, mengatakan bahwa pengalihan arus ini bersifat sementara hingga proses perbaikan Jembatan Sungai Lintang selesai dilaksanakan. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan. Pengalihan arus ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan bersabar selama masa perbaikan jembatan berlangsung,” ujarnya.